Dalam perekonomian kita sekarang ini, transaksi kredit sudah sedemikian luas dikenal. Aneka bentuk kredit kita temukan dalam lingkungan kita sehari-hari. Semakin lama dunia perekonomian semakin menerima kredit sebagai salah satu unsur mekanismenya. Dalam dunia usaha misalnya, semaki sukar ditemukan perusahaan yang tidak pernah terlibat dalam proses kredit baik sebagai media pengembangan usaha maupun untuk melancarkan kegiatan usahanya
Ditinjau dari pihak peminjam (yang memiliki fasilitas kredit) dikenal dua jenis kredit :
1. Public credit
Yaitu pinjaman pemerintah dari pihak tertentu. Public credit adalah salah satu usaha pemerintah dalam membiayai berbagai macam pengeluarannya. Pinjaman pemerintah ini berasal berbagai sumber. Pemerintah mungkin meminjam dana masyarakat melalui depodito dan simpanan lain di bank-bank pemerintah atau dapat pula dari pinjaman luar negeri
2. Private credit
Yaitu pinjaman individu maupun perusahaan dari pihak-pihak tertentu. Private credit merupakan salah satu usaha manajemen dalam menyelenggarakan kegiatan usaha, atau usaha seorang wirausahawan untuk memenuhi kegiatan usahanya
Ditinjau dari pihak pemberinya, dikenal dua macam kredit yaitu :
1. Trade credit
Trade credit adalah kredit yang dikeluarkan oleh badan (non lembaga keuangan ) atau perusahaan kepada perusahaan lain untuk pembelian sejumlah barang atau jasa
2. Consumer credit
Consumer credit adalah kredit yang diberikan perusahaan kepada individu untuk pembelian barang atau jasa yang ditawarkannya
Berikut ini adalah tujuan dan fungsi kredit secara umum:
1. Tujuan kredit
a. Untuk mencari keuntungan bagi bank atau kreditur, berupa pemberian bunga, imbalan, biaya administrasi, provisi dan biaya-biaya lainnya yang dibebankan kepada nasabah debitur
b. Untuk meningkatkan nasabah debitur. dengan adanya pemberian kredit berupa pemberian kredit investasi atau kredit modal kerja bagi debitur, diharapkan debitur dapat meningkatkan usahanya
c. Untuk membantu pemerintah. Dengan banyaknya kredit yang disalurkan oleh bank-bank, berarti dapat menigkatkan pembangunan disegala sector, khususnya disektor ekonomi
2. Fungsi kredit
a. Untuk meningkatkan daya guna uang
b. Untuk meningkatkan peredaran uang dan lalu lintas uang
c. Untuk meningkatkan daya guna barang
d. Untuk meningkatkan peredaran barang
e. Sebagai alat stabilitas ekonomi
f. Mengaktifkan atau meningkatkan aktivitas atau kegunaan potensi-potensi ekonomi yang ada
g. Sebagai jembatan untuk meningkatkan pemerataan pendapatan nasional
h. Sebagai alat hubungan ekonomi internasional
comment 0 comments
more_vert