MASIGNCLEAN101

Syarat-syarat Pengurusan Surat Izin Usaha

Dari banyak surat izin usaha masing-masing memiliki syarat dan pengurusan yang berbeda-beda. Bahkan ada yang menggunakan tata urutan tertentu. Yang dimaksudkan adalah untuk mendapatkan surat izin yang satu maka dalam persyaratan pengurusannya harus menyertakan salinan surat izin yang lain.

1. NPWP ( nomor pokok wajib pajak )

Dokumen yang diperlukan untuk mengurus NPWP adalah sebagai berikut:

a. Untuk wajib pajak orang pribadi usahawan:

1) Fotokopi KTP untuk WNI

2) Foto kopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang , minimal lurah atau kepala desa bagi orang asing

3) Surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang bewenang minimal lurah atau kepala desa

b. Untuk wajib pajak badan usaha

1) Foto kopi akte pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan pertunjukan dari kantor pusat bagi BUT (bentuk usaha tetap)

2) Foto kopi KTP dari salah seorang pengurus aktif (jika WNI)

3) Fotot kopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa dari salah seorang pengurus aktif jika (WNA)

4) Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa

2. IMB (izin mendirikan bangunan)

Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam mengurus IMB adalah:

a. Denah gambar bangunan

b. Foto kopi KTP bagi pemohon perorangan

c. Foto kopi akta pendirian usaha bagi pemohon berbadan hokum

d. Foto kopi sertifikat tanah atau keterangan kepemilikan tanah

e. Ijin perubahan penggunaan tanah bagi yang statusnya tanah pertanian

f. Persetujuan tetangga sekitar untuk bangunan bertingkat, bentang panjang, bangunan usaha dan tempat ibadah

g. Ijin lokasi untuk bangunan usaha yang pemohonnya berbadan hokum

h. Rencana biaya bangunan (RBB)

i. Denah lokasi

3. Izin prinsip, izin gangguan (HO) dan SITU (surat izin tempat usaha)

untuk memperoleh ijin gangguan (HO) dokumen yang perlu disiapkan yaitu:

a. Foto kopi KTP pemohon

b. Foto kopi akte pendirian tanah atau anggaran dasar apabila berbentuk badan hokum

c. Persetujuan lingkungan dan tetangga

d. Pas foto

e. Pengumuman dari desa dan kelurahan

f. Denah lokasi

g. Surat rekomendasi dari instansi terkait

Sedangkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus SITU antara lain:

a. Data identitas pemohon dilengkapi dengan foto kopi KTP dan pas foto

b. NPWP atau NPWP daerah

c. SPPT PBB tahun terakhir

d. IMB (untuk perusahaa besar dilampirkan peta situasi)

e. Status tanah (bila sewa kontrak, harus dibuktikan harus dibuktikan dengan surat sewa kontrak)

f. Akte pendirian bagi perusahaan da badan hokum

g. Surat keterangan tidak sengketa dari kepala desa atau kelurahan dan camat setempat

h. Izin tetangga yang diketahui kepala desa atau kelurahan dan camat setempat

i. Berita acara pemeriksaan lokasi oleh tim pemeriksa tingkat kabupaten bagi perusahaan yang tingkat gangguannya besar

4. SIUP (surat izin usaha perdagangan )

Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengurusan SIUP adalah sebagai berikut:

a. SIUP untuk perusahaan yang berbentuk CV

1) Salinan akta pendirian dibuat oleh notaries

2) Salinan surat pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan setempat

3) Salinan berita Negara tentang pendirian CV yang bersangkutan

4) Salinan surat keterangan SITU dari pemerintah daerah tingkat ii

b. SIUP untuk perusahaan yang berbentuk perorangan

1) Salinan KTP dari pemilik

2) Salinan surat keterangan SITU dai pemerintah daerah tingkat ii (sepanjang ketentuan-ketentuan undang-undang gangguan (HO) mewajibkan)

3) Pas foto penanggung jawab atau pemilik

c. SIUP untuk perusahaan yang berbentuk perusahaan perseroan (persero)

1) Salinan peraturan pemerintah tentang penyertaan modal

2) Salinan surat keputusan menteri keuangan tentang pengangkatan direksi

3) Salinan akta notaries tentang pendirian perusahaan perseroan

4) Salinan surat perusahaan anggaran daerah dari departemen kehakiman

5) Salinan berita Negara tentang pendirian perusahaan perseroan yang bersangkutan

6) Salinan surat pendaftaran akta pendirian perusahaan pada kepaniteraan pengadilan negeri setempat

5. TDP (tanda daftar perusahaan) atau NRP ( nomer register perusahaan)

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan TDP dan NRP adalah:

a. Foto kopi identitas dari penanggung jawab atau pemilik

b. Foto kopi akta pendirian perusahaan yang terakhir dari notaris bagi perusahaan yang berbadan hokum

c. Foto kopi surat izin tempat usaha atau surat keterangan lainnya dari instansi yang berwenang

d. Foto kopi NPWP

6. AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan)

Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam mengurus surat keterangan AMDAL adalah :

a. Foto kopi KTP atau SIM pengusaha perusahaan

b. Foto kopi akta pendirian perusahaan

c. Foto kopi SITU

d. Foto kopi NPWP

e. Foto kopi NRP

f. Foto kopi denah

7. NRB (nomor rekening bank)

Dokumen yang diperlukan dalam mengurus NRB adalah

a. Foto kopi KTP atau SIM penanggung jawab atau pemilik

b. Kartu contoh tanda tangan pemimpin perusahaan

c. Tanda setoran

d. Lembar pemberitahuan setoran

Share This :
Ari Kristianto