MASIGNCLEAN101

Pengertian Administrasi Usaha

Administrasi berasal dari bahasa Belanda yaitu ad dan ministrate, artnya melakukan kegiatan catat-mencatat, surat menyurat, pembukuan, dsb. Pengertian lebih luar dari bahasa Inggris yaitu administration, menurut H.A. Simon, Administrasi adalah suatu kegiatan dari sekelompok orang yang mengadakan kerjasama untuk mencapai tujuan bersama.

Secara umum administrasi memiliki cirri-ciri sebagai berikut:

1)      Adanya sekelompok orang

2)      Adanya kerjasama dari sekelompok orang

3)      Adanya tujuan yang harus dicapai

4)      Adanya proses kegiatan usaha

5)      Adanya aspek bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan.

Tujuan Administrasi Usaha

1)      Membantu wirausaha dalam rangka pengembangan usaha

2)      Memberikan kepuasan kepada para pembeli/konsumen

3)      Memberikan pekerjaan kepada tata usaha perusahaan secara teratur

4)      Memberika pelayanan yang baik kepada pembeli / konsumen

Bentuk dan Model Catatan Administrasi

1)      Surat menyurat; perlunya pencatatan surat masuk dan keluar, sifat, tanggal, proses surat, isi surat, dsb

2)      Perjanjian Dagang; harus dicatat dengan siapa janji bisnis itu dibuat, waktu, isi perjanjian, dsb

3)      Pemesanan dan pengiriman produk; perlu mencatat nama dan alamat, jumlah pemesanan, waktu pengiriman, keterangan lainnya.

4)      Pemasaran produk; perlu mencatat nama-nama distributor/agen, identitasnya, pemberian komisi, pengiriman produk, dll

5)      Persediaan; harus mencakup jenis, jumlah, arus keluar masuk barang, dll

6)      Kepegawaian; perlu mencatat identitas pegawai, jumlahnya, gaji, prestasi, mutasi, promosi, dll

7)      Proses Produksi; perlu mencatat semua masalah yang berkaita dengan kelancaran proses produksi

8)      Gudang; petugas gudang perlu mencatat jenis dan nama barang, jumlah barang, arus keluar barang, tanggal, kondisi barang. Dll

Unsur-Unsur Bidang Administrasi

Administrasi ini sangat penting karena merupakan alat manajemen dalam rangka pengembangan dan pendendalian, juga untuk menentukan tujuan dan kebijakan perusahaan. Berikut Unsur-unsur Administrasi:

1)      Pengorganisasian (organizing); adalah serangkaian perbuatan utk menyusun suatu kerangka yang akan dijadikan wadah bagi semua kegiatan dalam usaha utk mencapai tujuan tertentu.

2)      Keuangan (financial); serangkaian kegiatan utk mengelola segi-segi keuangan usaha, terutama hal pembelanjaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan.

3)      Manajemen (management); serangkaian perbuatan yg berfungsi utk merencanakan, mengorganisasikan, memimpin menggerakkkan, dan mengawasi sekelompok orang agar tujuan tercapai dengan baik.

4)      Kepegawaian (personalia); untuk mengatur dan mengurus tenaga kerja yg dibutuhkan perusahaan, mulai dari penerimaan, promosi, mutasi, insentif, hukuman, dan pensiun.

5)      Perbekalan (logistic); perbuatan dengan mengadakan/mengatur pemakaian, mendaftar dan memelihara perlengkapan.

6)      Ketatausahaan (recording); kegiatan untuk menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, menyimpan, serta mengirim keterangan-keterangan yg dibutuhkan dalam kerjasama

7)      Tata Hubungan (relationship); kegiatan untuk menyampaikan berita yang berupa informasi usaha, program, dan gagasan, baik secara lisan maupun tulisan kepada pihak lain yg sifatnya timbal balik dalam  kerjasama

8)      Perwakilah/Hmas (public relation); kegiatan untuk menciptakan hubungan baik yang didukung dari masyarakat sekelilingnya terhadap usaha kerjasama

Share This :
Ari Kristianto