MASIGNCLEAN101

Fungsi Dan Tujuan Negara

alasan-pemerintah-ngotot-suntik-modal-puluhan-triliun-ke-bumn1. PENGERTIAN NEGARA

Negara berasal dari kata asing yaitu state (bahasa Inggris), staat (bahasa Belanda dan Jerman) dan etat (bahasa Perancis). Kata-kata state, staat, dan etat diambil dari bahasa latin yaitu status atau statum yang berarti keadaan yang tegak dan tepat atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.

Secara terminologi negara diartikan dengan organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.

2. FUNGSI NEGARA

Setiap negara mempunyai fungsi yang berhubungan erat dengan tujuan dibentuknya negara tersebut. Untuk itu hal yang harus dilakukan negara adalah sebagai berikut :

a. Melaksanakan ketertiban (law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokaan dalam masyarakat. Dalam hal ini negar bertindak sebagai stabilitator.

b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Pada masa sekarang, fungsi ini dianggap sangat penting terutama bagi negara-negara baru atau yang sedang berkembang.

c. Mengusahakan pertahanan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, negara harus dilengkapi dengan alat-alat pertahanan yang kuat dan canggih.

d. Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan.

Fungsi negara dapat diartikan sebagai tugas organisasi negara itu sendiri. Oleh karena itu, sesungguhnya tugas negara secara umum adalah sebagai berikut :

a. Tugas esensial

Adalah tugaas untuk mempertahankan negar sebagai organisasi politik yang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas negara (memelihara perdmaian, ketertiban, dan ketentraman dalam negar serta melindungi hak milik dari setiap orang) dan tugaas eksternal (mempertahankan kemerdekaan negara). Tugas essensial ini sering disebut tugas asli dari negara sebab dimiliki oleh setiap pemerintah dari negara manapun di dunia.

b. Tugas fakultatif

Diselenggarakan oleh negara untuk dapat memperbesar kesejahteraan fakir miskin, kesehatan dan pendidikan rakyat.

3. TUJUAN NEGARA.

Setiap negara yang berdiri pasti mempunyai tujuan tertentu. Dimana tujuan dari negara yan gstu dengan yang lain adalah berbeda-beda. Hal ini disebabkan oleh penguasa negara yang sedang memerintah. Sebab negara berdiri bertujuan untuk mencapai kebahagiaan bersama semua orang yang masuk dalam organisasi negar tersebut.

Adapun tujuan negara bermacam-macam antara lain :

a. Untuk memperluas kekuasaan

Ajaran negara kekuasaan menyatakan bahwa kekuasaan berarti kebenaran, dan dengan bertambahnya kekuasaan berarti akan bertambahnya kemajuan di lapangan lain. Negara kekuasaan menghendaki agar negaranya menjaadi besar dan jaya. Untuk mencapai tujuannya maka rakyat dijaadikan alat untuk perluasan, kepentingan orang perseorangan ada di bawah kepentingan bangsa dan negara.

b. Untuk menyelenggarakan ketertiban hukum

Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahan berdasarkan atas hukum, semua orang harus tinduk kepada hukum, sebab hukumlah yang berkuasa dalam negara tersebut.

c. Untuk mencapai kesejahteraan umum

Negara bertujuan ingin mewujudkan kesejahteraan umum. Negara dipandang sebagai alat yang dibentuk manusia untuk mencapai tujuan bersama, yakni suatu tatanan masyarakat yan gdidalamnya ada kebahagiaan, kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat negara itu.

Beberapa teori tentang tujuan negara adalah sebagai  berikut :

a. Teori Fasisme

Fasisme berasal dari kata Fascio yang berarti kelompok. Kelompok ini menamakan dirinya Fascio de combattimento yang artinya barisan tempur. Dalam Undang-undang dasar, negara fasis harus diciptakan suatu kesatuan kehendak di lapangan kesusilaan, politik, dan ekonomi. Rakyat harus memiliki ideologi negar sedalam-dalamnya untuk menjelma sebagai bangsa fasis. Pemimpin negaralah yang menentukan tujuan negara serta mengendalikan cita-cita dan tujuan negara sentralistik. Tujuan negara fasis adalah ”Imperium Dunia” pemimpin bercita-cita untuk mempersatukan semua bangsa di dunia menjaadi satu tenaga atau kekuatan bersama.

Beberapa negar di dunia yang pernah menerapkan fasisme antara lain Italia semasa dipimpin oleh Benito Mussolini, Jerman semasa Adolf Hittler, Jepang semasa Pra Perang Dunia II dibawah kekuasaan Tenno Heiko.

b. Teori Individualisme

Teori ini muncul di tengah-tengah peradaban reformasi barat, kurang lebih pada abad XVII dan XVIII. Teori ini muncul sebagai anti klimaks dari penguasa monarki absolut. Mereka berkeinginan mendapatkan liberte, egalite, dan fraternite. Mereka juga membanggakan pemikiran-pemikiran rasionalisme dan humanisme sebagai buah dari revolusi Perancis dan revolusi industri.

Individualisme atau liberalisme dalam arti luaas dapat dikatakan sebagai usaha perjuangan menuju kebebasan. Dalam bidang ekonomi liberalisme baru muncul di abad XIX dipelopori oleh Adam Smith.

Dalam pandangan individualisme negar tidak boleh campur tangan dalam urusan pribaaadi. Ekonomi, dan angama warganya. Tujuan negara hanya berfungsi sebagai penjaga malam, yaitu sekedar menjaga keamanan dan ketertiban individu serta menjamin kebebasan seluas-luasnya dalam memperjuangkan kehidupannya. Teori ini banyak diterapkan di sebagian besar negara-negara Eropa dan Amerika.

c. Teori Sosialisme

Kelahiran sosialisme terkait erat dengan keebradaan kapitalisme yang sudah sangat eksploitatif. Sosialisme menentang kemutlakan milik perseorangan dan menyokong pemakaian milik tersebut untuk kesejahteraan umum. Perkembangan sosialisme muncul di daratan Eropa setelah revolusi industri, guna menghindari penghisapan ekonomi oleh segelintir orang (kaum kapitalis).

Dalam perkembangan lebih lanjut, sosialisme diamnfaatan secara politis oleh gerakan-gerakan revolusioner. Tokoh-tokohnya yang terkenal adalah Karl Marx , Lenin dan Stalin. Paham ini berkembang di Eropa Timur, pada umumnya dengan Uni Soviet (sekarang telah bubar) sebagai kiblatnya. Sosialisme dengan banyaknya muatan politik berubah bentuk menjadi komunisme. Menurut teori sosialisme negara mempunyai hak campur tangan dalam berbagai segi kehidupan masyarakat. Hal ini dilakukan demi tercapainya tujuan negara yaitu memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya dan merata bagi setiap anggota masyarakat.

d. Teori Integralistik

Paham integralistik ingin menggabungkan kemauan rakyat dan penguasa (negara) kebersamaan. Alasannya, paham dan anggota-anggotanya saling terkait sehingga membentuk satu kesatuan yang organis. Teori ini dipeloposri oleh B. De Spinoza, Adam Miller dan Hegel.

Gagasan paham integralistik di Indonesia pertama kali dikemukakan oleh Dr. Soepomo pada sidang BPUPKI tahun 1945. Menurut Soepomo paham integralistik merupakan aliran pemikiran yang paling sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia yang bersifat kekeluargaan (paguyuban). Dengan demikian semangat kekeluargaan dan kebersamaan ini merupakan ciri integralistik Indonesia. Gagasan Soepomi ini kemudian menjadi dasar terbentuknya tujuan negara RI .

Tujuan Negara Kesatuan RI

Tujuan negara kesatuan RI secara ekspilisit dapat dilihat pada pembukaan UUD 1945 pada alenia 4 diantaranya berbunyi :

“.........melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka....”

Dari bunyi alenia 4 tersebut dapat dilihat bahwa tujuan dibentuknya negara RI adalah :

1.      melindungi segenap bangsaIndonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

2.      memajukan kesejahteraan umum

3.      mencerdaskan kehidupan bangsa

4.      ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Share This :
Ari Kristianto