Prosedur penyeleksian tenaga kerja baru sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran didalam menetapkan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan
Adapun proses seleksi tenaga kerja baru adalah sebagai berikut:
1. Pengisian formulir
Calon tenaga kerja baru diharuskan mengisi formulir dengan dilampiri :
a. Surat lamaran pekerjaan
b. Salinan ijazah
c. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
d. Surat keterangan pengalaman kerja dan riwayat hidup
e. Surat keterangan kesehatan dari dokter
2. Wawancara pendahuluan
Maksud wawancara pendahuluan adalah untuk memperoleh kesan-kesan tentang calon tenaga kerja baru
3. Wawancara lanjutan
Berdasarkan formulir lamaran pekerjaan dan lampiran-lampirannya diadakan tes wawancara lanjutan untuk mendapatkan informasi dari calon tenaga kerja baru secara lebih mendalam
4. Testing
Untuk mendapatkan kepastian lebih lanjut tentang ilmu pengetahuan dan ketrampilan diadakan testing bagi calon tenaga kerja baru
5. Penelitian pengalaman dan surat keterangan
Setelah dijalankan testing perlu diteliti kembali tentang pengalaman calon tenaga kerja baru dan keterangan lain yang diperlukan
6. Pemeriksaan kesehatan
Pemeriksaan kesehatan calon tenaga kerja baru sangat perlu dan harus dilakukan oleh seorang dokter yang kompeten
7. Rekomendasi
Rekomendasi tentang calon tenaga kerja baru diajukan kepada yang memerlukan karyawan atau pegawai
8. Wawancara akhir
Wawancara akan dilakukan oleh bagian yang memerlukan tenaga kerja baru, yaitu diterima tidaknya seorang calon tenaga kerja baru
9. Penempatan calon tenaga kerja
Sebelum diangkat, seorang calon tenaga kerja atau karyawan terlebih dahulu diberikan masa percobaan kerja
10. Pengangkatan
Pengangkatan tenaga kerja dilakukan oleh seorang wirausahawan yang mengelola perusahaan
comment 0 comments
more_vert