MASIGNCLEAN101

Permasalahan Dalam Ketenagakerjaan

Kesempatan kerja (deman of labour ) adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan pekerjaan (lapangan kerja) untuk diisi oleh pencari kerja. Atau dengan kata lain kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik baik yang telah diisi maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong. Kesempatan kerja erat hubungannya dengan kemampuan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang nyaman dan kualitas sumber daya manusia dalam menciptakan lapangan kerja. Peningkatan investasi akan membuka atau memperluas kesempatan kerja. Karena peningkatan investasi akan menyebabkan peningkatan produksi. Sehingga akan menyerap atau menampung sumberdaya manusia yang lebih banyak. Bila jumlah kesempatan kerja dengan angkatan kerjanya seimbang maka tidak akan terjadi pengangguran

Membicarakan angkatan kerja sebenarnya berhubungan erat dengan umlah penduduk. Mengapa? Karena ukuran besarnya angkatan kerja sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan jumlah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Penduduk usia kerja terdiri atas dua jenis yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja dapat didefinisikan sebagai penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja, belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan

Prof.Soemitro Djojohadikusumo mendifinisikan angkatan kerja sebagai bagian dari jumlah penduduk yang mempunyai pekerjaan atau yang sedang mencari kesempatan untuk melakukan pekerjaan yang produktif. Pemerintah menetapkan bahwa penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah mereka yang berusia minimal 15 tahun dan diatas 65 tahun bukan merupakan usia kerja. Namun tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja disebut angkatan kerja sebab penduduk yang tidak aktif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Antara lain ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa an penerima pendapatan(pensiunan) tidak termasuk kelompok angkatan kerja

Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja, bak yang sudah bekerja maupun aktif mencari kerja, yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan. Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang sangat penting bagi setiap Negara disamping faktor alam dan faktor modal. Mengapa tenaga kerja disebut faktor produksi? Karena meskipun suatu Negara memiliki sumberdaya alam dan modal yang besar tetap ia membutuhkan tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksinya. Contoh : Malaysia yang kaya akan sumber daya alam dan modal harus mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia untuk mengisi kekurangan tenaga kerja berbagai sector ekonominya

Tenaga kerja dibutuhkan untuk melakukan proses transformasi dari bahan menjai barang jadi yang dikehendaki oleh perusahaan. Dalam hal ini tenaga kerja sebagai suatu faktor produksi berbeda dengan bahan baku atau mesin-mesin. Perbedaan itu terletak pada sifat tenaga kerja yang tidak dapat disimpan. Disamping itu, tidaklah seperti bahan baku, tenaga kerja tidak mudah untuk ditunjukkan kaitannya dengan produk akhir itu. Contohnya :meja dapat ditunjukkan dengan adanya kayu yang dipergunakan untuk memproduksi meja itu

Tenaga kerja haruslah selalu diadakan hal ini penting karena kebutuhan tenaga pada suatu perusahaan berkembang sesuai perkembangan perusahaan. Perkembangan perusahaan tentu saja mengakibatkan perkembangan kebutuhan tenaga kerja dan mungkin pula akan mengubah jenis serta jumlah kebutuhan tenaga itu. Oleh Karen itu kita haruslah mengadakan anlisis tehadap tenaga kerja yang ada serta tuntutan kebutuhan yang semakin berkembang

Harus disadari faktor tenaga kerja tidak semata-mata dipandang sebagai sebagai faktor produksi sebagaiman halnya faktor-faktor lainnya tetapi merupakan asset atau kekayaan perusahaan yang tidak dapat habis. Karena itu dalam upaya untuk memenangkan persaingan maka tenaga kerja sebagai aset perusahaan harus dikelola dengan benar

Berikut pendapat beberapa pakar mengenai ketenagakerjaan:

1. Edwin B. Flippo

Edwin B. Flippo menyatakan definisi manajemen personalia sebagai berikut:

Manajemen personalia adalah perencana, pengorganisasia, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompetensi, intergensi, pemeliharaan dan dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi dan masyarakat

2. Syafarudin Alwi

Syafarudin Alwi mendifinisikan sumber daya manusia sebagai cara pengelolaan sumberdaya insani dalam organisasi dan lingkungan yang mempengaruhinya agar mampu memberikan kontribusi secara optimal bagi pencapaian tujuan organisasi

3. Siswanto

Siswanto member batasan manajemen tenaga kerja sebagai seni dan ilmu dalam fungsi pokok manajemen dalam hubungannya dengan pelaksanaan fungsi administrative dan fungsi operasional terhadap tenaga kerja dalam rangka meningkatkan kontribusi produktif tenaga kerja dalam mencapai daya guna dan hasil guna sebesar-besarnya

Share This :
Ari Kristianto