Dalam pembicaraan mengenai tempat kedudukan badan usaha dan perusahaan sering kita mendengar istilah aglomerasi dan deglomerasi. Berikut akan kita bahas mengenai hal-hal tersebut.
1. Aglomerasi
Aglomerasi adalah keadaan atau peristiwa disuatu tempat atau daerah dimana banyak timbul perusahaan-perusahaan baru. Contohnya ketika suatu daerah didirikan pabrik batik, disekitarnya banyak usaha-usaha baru yang timbul atau berdiri misalnya toko-toko, warung makan dan perusahaan-perusahaan lain yang ada hubungannya dengan pabrik batik tersebut.
Faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya aglomerasi antara lain:
a. Adanya tanah yang cocok dan memugkinkan untuk perusahaan
b. Adanya hubungan lalu lintas yang baik
c. Tersedianya banyak tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan
Dampak positif aglomerasi :
a. Berkumpulnya berbagai perusahaan memungkinkan terjadi kerja sama diantara perusahaan dan kerja sama itu sering kali menghemat biaya perusahaan
b. Banyak usaha-usaha baru yang timbul
Dampak negative aglomerasi :
a. Banyak perusahaan baru yang timbul pada daerah tertentu menyebabkan harga tanah naik, tanah menjadi sempit sempit sehingga kemungkinan perluasan usaha kecil
b. Semakin ramai didaerah itu berakibat biaya hidup buruh dan masyarakat sekitarnya menjadi tinggi dan beban social bertambah
2. Deglomerasi
Deglomerasi adalah peristiwa terjadinya pemencaran berbagai perusahaan dari suatu daerah ke daerah lain, yang pada awalnya perusahaan tersebut berkumpul disuatu daerah. Ini terjadi karena akibat adanya keburukan aglomerasi
comment 0 comments
more_vert