Identitas merupakan refleksi diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi. Identitas nasional adalah konsep suatu bangsa tentang dirinya. Ciri khas suatu bangsa adalah penanda utama identitas bangsa tersebut. Karena menyangkut diri atau ciri suatu bangsa, maka konfirmasi atau penegasan terhadap identitas nasional suatu bangsa selalu merujuk atau mengacu pada hakikat bangsa itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, identitas nasionalnya mengacu pada Pancasila sebagai hakikat Indonesia.Identitas nasional merujuk pada kebangsaan. Mayoritas dari masyarakat mengasosiasikan identitas nasional mereka dengan negara di mana mereka dilahirkan.[1] Akan tetapi, identitas nasional dapat juga diperoleh melalui imigrasi dan naturalisasi.
Identitas Secara terminologis identitas (identity) adalah ciri-ciri, tanda khas, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu. Seseorang atau sesuatu dapat dibedakan dengan yang lainnya melalui identitas. Identitas adalah sifat khas yang menerangkan keadaan diri sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Identitas tidak terbatas pada individu tetapi berlaku juga bagi kelompok. Contohnya, orang Indonesia dan bukan Indonesia dapat segera dibedakan berdasarkan identitasnya.
Identitas nasional biasanya menjadi sering diucapkan saat seseorang berada di negara lain. Orang yang identitas nasionalnya berbeda dari tempat ia dilahirkan pada akhirnya akan mulai mengadopsi aspek identitas nasional yang baru. Namun, hal ini tergantung pada keterikatan pada negara yang baru tersebut. Sementara itu, orang yang secara permanen tinggal di negara lain mungkin akan mempertahankan identitas negara tempat ia lahir.
B. Sejarah Pembentukan
Sejarah pembentukan identitas nasional tidak dapat dilepaskan dengan perkembangan nasionalisme yang berkembang di Barat yang kemudian mengalir sebagai sebuah semangat baru bagi bangsa-bangsa terjajah di Asia dan Afrika. Kontribusi kaum terpelajar Indonesia yang sempat mengenyam pendidikan di Barat telah menambah energi bagi pergerakan nasional Indonesia yang berujung pada terbentuknya kesadaran bersama sebagai bangsa Indonesia. Kartodirjo mencatat, bahwa fase pertama gerakan nasionalis yang diawali oleh Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Jong Sumatera, Ambon, Java, dan lain-lain sebagainya, menunjukkan gejala penemuan identitas, yang wajar, masih terikat pada kebudayaan dan etnik masing-masing.
Proses selanjutnya semakin memperjelas identitas baru itu. “Baru generasi tahun dua puluhan berhasil merumuskan konsep nasionalisme Indonesia, yaitu pada tahun 1925 dengan Manifesto Politik yang dinyatakan oleh Perhimpunan Indonesia. Di dalam pernyataan itu tercakup prinsip-prinsip nasionalisme, antara lain (1) kebebasan (kemerdekaan); (2) kesatuan; (3) kesamaan. Sudah barang tentu sifat nasionalisme itu anti kolonial sehingga dalam rangka program perjuangan nasional tercantum prinsip nonkooperasi terhadap penguasa kolonial”.
Gerakan dan Konsep Nasionalisme Indonesia Reaksi terhadap imperialisme dan kolonialisme pada satu sisi, dan adaptasi terhadap proses modernisasi yang datang bersama kehadiran bangsa-bangsa Barat (terutama sistem pendidikannya) pada sisi yang lain, telah melahirkan kesadaran bersama (collective consciousness) untuk membangun satu bangsa dengan identitas baru. Gerakan kebersamaan yang saling bersinergi diantara komponen suku-bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari ikatan kolonialisme dan imperialisme semakin mengkristal dalam satu pemahaman dan gerakan bersama yang kemudian dikenal dengan paham kebangsaan Indonesia atau nasionalisme Indonesia. Di atas semangat dari gerakan nasionalisme itulah Soekarno dengan tepat merumuskan dasar dari Indonesia Merdeka yakni Pancasila.
Sumpah Pemuda Sesudah Manifesto Politik yang dinyatakan oleh Perhimpunan Indonesia, gerakan dan semangat kebangsaan di kalangan aktifis muda Indonesia terus berkembang. Tiga tahun sesudah manifesto itu dinyatakan, para pemuda melakukan konsolidasi nasional dalam sebuah Konggres Pemuda yang melahirkan dokumen yang terkenal dengan nama Sumpah pemuda, tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah pemuda menekankan bahwa kita adalah satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa. Inilah embrio Indonesia. Dari titik inilah kemudian dilahirkan sebuah bangsa yang bernama Indonesia dengan paham nasionalismenya.
C. Identitas Nasional Indonesia
Apa identitas bangsa Indonesia sesungguhnya? Pertanyaan ini penting untuk menilai keberadaan bangsa Indonesia yang terus membangun identitasnya. Bangsa yang terbentuk dari berbagai kelompok, dalam proses integrasinya, tentu berusaha hidup dengan identitas kebang -saan yang mengatasi identitas primordialnya. Minimal ciri-ciri utama yang melekat sebagai identitas nasional Indonesia adalah:
a. Pluralisme dan Multikulturalisme
Ini adalah cara hidup orang-orang Indonesia yang harus saling menghargai sebagai sesama bangsa Indonesia. Sejarah adanya Indonesia adalah sejarah kelompok-kelompok yang mau hidup bersama. Dengan menyadari asal keberadaannya sebagai bangsa Indonesia, maka menghargai pluralitas dan bersikap multikultural harus menjadi ciri khas dalam diri bangsa Indonesia.
b. Kesetaraan
Dengan identitas pluralis dan multikulturalis itu bangunan interaksi dan relasi antara manusia Indonesia akan bersifat setara. Paham kesetaraan akan menandai cara berpikir dan perilaku bangsa Indonesia, apabila setiap orang Indonesia berdiri di atas realitas bangsanya yang plural dan multikultural itu. Identitas kesetaran ini tidak akan muncul dan berkembang dalam susunan masyarakat yang didirikan di atas paham dominasi dan kekuasaan satu kelompok terhadap kelompok yang lain. Kesetaraan merupakan identitas nasional Indonesia.
c. Karakter Nasional
Karakter nasional adalah gambaran umum mengenai identitas nasional Indonesia. Karakter ini hanya akan muncul secara kuat apabila identitas sebagai bangsa Indonesia jelas. Maksudnya apabila kesadaran pluralitas dan multikultural itu jelas bagi bangsa Indonesia, maka karakter bangsa Indonesia akan muncul dan terlihat.
comment 0 comments
more_vert