MASIGNCLEAN101

Distribusi Fisik Dalam Kewirausahaan

Kegiatan memindahkan barang dari suatu tempat tertentu ke tempat lainya dalam saat tertentu adalah suatu kegiatan yang disebut distribusi fisik.
Suatu sistem distribusi barang dari suatu tempat ke tempat lainnya harus diatur sedemikian rupa, pada saat yang dianggap tepat, sehingga dapat diselaraskan dengan upaya untuk memaksimumkan kesempatan pada tingkat jumlahpenjualan yang menguntungkan.
Apabila ditelaah lebih lanjut, urusan distribusi fisik ini tidak hanya bertumpu kepada masalah memindahkan atau mengangkut saja tetapi ternyata ada hal-hal lain yang terkait seperti penyimpanan, asuransi kebijakan pemilihan saluran dansebagainya.
Jadi, dapat dikatakan bahwa secara pokok distribusi fisik adalah meliputi masalah pengangkutan barang, penyimpanan barang, dan pertanggungan resiko yang mungkin timbul.
1. Pengangkutan
Pengangkutan adalah suatu upaya memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sarana angkutan tertentu. Sarana angkutan tersebut dapat berupa kendaraan yang menggunakan jalan darat, udara, perairan ( sungai, danau, laut ) dan untuk jenis barang tertentu ada pula yang dapat menggunakan jalur pipa (contoh : PDAM, minyak bumi, dan gas).
Berdasarkan pola kegiatannya, bentuk pengangkutan dapat berupa :
a. Pengangkutan yang dilaksanakan sendiri atau disebut pengangkutan sendiri (private carrier), yaitu bilamana perusahaan/pabrik mengangkut barang-barangnya dengan menggunakan saran angkutan milik perusahaan/pabrik itu sendiri.
b. Pengangkutan yang dilaksanakan dengan pengangkutan umum (public carrier), yaitu apabila barang diangkut dengan menggunakan sarana angkutan umum milik pihak lain yang telah memiliki rute dan jadwal tertentu.
c. Pengangkutan dilaksanakan dengan menggunakan jasa pengangkutan kontrak (Contract carrier). Barang diangkut dengan menyewa/mengontrak sarana angkutan milik pihak lain.
d. Pengangkutan dilaksanakan dengan cara menggunakan jasa ekspeditur atau perantara pengangkutan (freight forwarder).
2. Penyimpanan Barang.
Masalah penyimpanan barang merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, sejak barang tersebut krluar dari tempat produksi, tempat transit dan tujuan. Bagi perusahaan yang tidak mempunyai fasilita tempat penyimpanan sendiri dapat menggunakan gudang (wharehouse) secara menyewa dari pihak lain yang menyewakan gudang umum (public wharehouse).
3. Pertanggungan Resiko.
Perusahaan tentunya menginginkan barang-barang dagangannya dapat didistribusikan secara aman sampai ke tempat tujuan. Namun demikian tentu saja terdapat berbagai resiko yang timbul diperjalanan, dimana barang dapat rusak karena cara pengangkutan yang kurang baik, kecelakaan, terbakar di gudang atau hilang karena pencurian.Untuk meminimalkan resiko semacam ini, pihakperusahaan dapat menggunakan jasa asuransi.
4. Kebijakan Pemilihan Banyaknya Perantara Dalam Distribusi.
Dalam pendistribusian perusahaan dapat memilih saluran distribusi, yaitu dengan menggunakan sedikit atau banyak perantara.
Ada 3 (tiga) macam kebijakan distribusi yang dapat dipilh, yaitu :
a. Distribusi intensif
Produk didistribusikan melalui sebanyak mungkin pedagang eceran,. Produk yang didistribusikan secara intensif biasanya berupa barang-barang yang dibutuhkan untukkehidupan sehari-hari (barang konvinien).
b. Distribusi selektif.
Produk didistribusikan hanya melalui beberapa penyalur saja.
Distribusi eksklusif.
Produk didistribusikan hanya oleh sedikit penyalur yang biasanya diangkat sebagai penyalur tunggal disuatu wilayah.
Rangkuman
1. Ilmu menjual adalah ilmu dan seni mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang lain agar bersedia membeli barang atau jasa yang ditawarkan
2. Menjual adalah suatu masalah perorangan yang sifanya kreatif
3. Promosi adalah suatu arus informasi atau bujukan yang dilakukan untuk mengarahkan orang-orang agar dapat mewujudkan pertukaran penjualan
4. Bauran promosi atau promotion mix, terdiri dari : Advertensi, Personal selling (Penjualan Perseorangan), Promosi penjualan (sales promotion) dan Publisitas ( Publicity)
5. Harga adalah sejumlah uang untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya.
6. Faktor-faktor pertimbangkan dalam menetapkan harga ada dua, yaitu :
a. Faktor pertimbangan subyektif, dan
b. Faktor pertimbangan obyektif.
Untuk menghitung harga barang dapat didasarkan pada biaya dengan menggunakan metode cost plus pricing method dan mark up pricing method
Nilai lebih yang diterima oleh pelanggan adalah selisih dari total customer value dikurangi dengan total customer cost (TCC).
7. TCC adalah sejumlah uang atau pengorbanan yang dikeluarkan oleh pelanggan untuk memperoleh produk atau jasa tertentu.
8. TCV berarti sejumlah manfaat yang diperoleh oleh pelanggan dari suatu produk atau jasa yang dibelinya,
9. kepuasan pelanggan adalah tingkat perasaan seseorang setelahq membandingkan preoduk dan kinerjayang ia rasakan dengan kebutuhan dan harapannya
10. Konsep pelayanan prima adalah A3, yaitu Attitude (Sikap), Attention (perhatian) dan Action (tindakan)q
11. Promosi penjualan adalah segala aktivitas memperkenalkan produk yang ditawarkan, dan akhirnya melakukan pembelianq
12. Macam-macam promosi penjualan ; price advertising, barang advetising,q quality advertising, product advertising, institusional advertising dan arestige advertising.
13. Negosiasi adalah perundingan antara dua pihak yang berkepentinganq
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan negosiasi :
ˉ Berusia dewasa
ˉ Kesepakatan kedua belah pihak
ˉ Ada obyek yang akan dijual
ˉ Ada bukti/ dokumen jual-beli
14. Saluran distribusi / saluran perdagangan suatu barang adalah saluran yang digunakan untuk penyebaran barang dari produsen sampai kepada para konsumen atau kepada para pemakai industri.
15. Pemasaran order (orderly marketing), yang artinya mendorong kepada upaya-upaya pemasaran untuk mempengaruhi dan mengawasi arus barang ke pasar agar tercapai stababilitas harga.
16. Grosir adalah orang/perusahaan/pedagang yang membuka usaha dagang dengan membeli dan menjual kembali barang dagangan kepada pengecer, pedagang besar lainnya, perusahaan industri, lembaga pemerintah/swasta dan sebagainya

Share This :
Ari Kristianto